Powered By Blogger

Senin, 26 Juli 2010

Bisakah Pramuka Mempercepat Pencapaian PHBS di Masyarakat ? Penulis: Yussiana Elza

Bisakah Pramuka Mempercepat Pencapaian PHBS di Masyarakat ?

Penulis: Yussiana Elza


Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, yang pada pasal 9 menyebutkan bahwa pembangunan kesehatan bertujuan meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemauan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Dengan demikian masyarakat secara luas termasuk generasi muda bukan hanya menjadi obyek pembangunan kesehatan, melainkan juga menjadi subyek pembangunan kesehatan.

Salah satu potensi generasi muda adalah Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka sebagai suatu organisasi pendidikan kepanduan yang memiliki anggota terbesar di dunia dan sebagai organisasi non-formal terbesar di Indonesia memiliki segmen peserta didik dari anak-anak, remaja dan orang dewasa. Tujuan Gerakan Pramuka ini mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik sehingga menjadi : Manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur yang: (1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, emosional, dan tinggi moral, (2) tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya, (3) kuat dan sehat jasmaninya. Dengan demikian Gerakan Pramuka memiliki nilai strategis untuk mengadopsi dan menyebarluaskan nilai-nilai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dengan harapan kualitas generasi muda semakin meningkat.

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat merupakan esensi dan hak asasi manusia untuk tetap mempertahankan kelangsungan hidupnya. Terkait hal tersebut, kualitas manusia secara komprehensif diukur berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan indikator gabungan dari segi ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Indikator derajat kesehatan masyarakat diukur dari umur harapan hidup (UHH) yang terkait erat dengan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan status gizi bayi dan balita.

AKI, AKB, dan status gizi buruk/kurang pada bayi dan balita sangat terkait dengan faktor perilaku seperti perilaku pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan pada tenaga kesehatan, pemenuhan gizi ibu dan anak. Oleh karena itu, aspek perilaku harus menjadi perhatian utama dalam meningkatkan status kesehatan masyarakat yang merupakan pilar utama dalam visi pembangunan kesehatan yaitu terwujudnya Indonesia Sehat, yang menggambarkan penduduk yang hidup dalam lingkungan yang sehat, berperilaku hidup sehat, serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

PHBS atau Perilaku Hidup Bersih dan Sehat adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakatnya. Pembinaan PHBS dilakukan melalui pendekatan tatanan, karena setiap orang hidup dalam tatanannya, yang saling mempengaruhi dan menimbulkan interaksi yang dinamis antar berbagai pribadi dalam tatanannya, sehingga diharapkan dapat memacu peningkatan perilaku positif antar anggota dalam tatanan tersebut. Memantau, menilai dan mengukur tingkat kemajuan tatanan adalah lebih mudah dibandingkan dengan perorangan. Ada lima tatanan dalam PHBS yaitu : PHBS di Rumah Tangga, PHBS di Sekolah, PHBS di Tempat-tempat Umum, PHBS di Tempat Kerja dan PHBS di Institusi Kesehatan. Data Riskesdas tahun 2007 diketahui bahwa pencapaian angka Rumah Tangga Ber-PHBS adalah sebesar 37,8 % sedangkan target yang ingin dicapai pada tahun 2007 adalah 44 %. Dan target pada tahun 2010 adalah 65% Rumah Tangga Ber-PHBS. Pada tatanan lainnya belum terdata.

Sejalan dengan proses pembelajaran dalam Gerakan Pramuka yang interaktif, partisipatif, progresif, sepanjang hayat dalam nuansa rekreasi edukatif, di alam terbuka dan persaudaraan, Gerakan Pramuka melalui Saka Bakti Husada sangat tepat digunakan sebagai wahana dalam mempercepat pencapaian PHBS di lima tatanan tersebut. Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada merupakan wujud kesepakatan antara Kwarnas Gerakan Pramuka dengan Departemen Kesehatan pada tanggal 17 Juli 1985.

Saka dalam Gerakan Pramuka merupakan wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan dan pengalaman Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam berbagai bidang kejuruan / teknologi. Saka akan memotivasi peserta didik untuk melaksanakan kegiatan karya nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupan dan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara. Selain itu sesuai dengan aspirasi kaum muda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional, sebagai komitmen terhadap kode kehormatan yaitu Satya dan Darma Pramuka.

Ada delapan Saka dalam Gerakan Pramuka. Saka yaitu Saka Tarunabumi, Saka Dirgantara, Saka Bahari, Saka Bhayangkara, Saka Wana Bakti, Saka Kencana, Saka Bakti Husada dan Saka Kartika.

Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan bagi anggota pramuka untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Saat ini anggotanya telah tersebar di seluruh pelosok tanah air, hingga di tingkat kwartir ranting dan di beberapa daerah membentuk kelompok-kelompok Saka Bakti Husada di sekolah-sekolah dan akademi kesehatan yang terhimpun dalam satuan Gugusdepan (Gudep).

Gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda (Kep. Kwarnas No. 231 tahun 2007). Sebagai satuan organik terdepan berperan dalam memberi solusi dalam menangani masalah-masalah kemasyarakatan seperti masalah-masalah kesehatan, antara lain melalui pembinaan kepada peserta didik oleh pembina Gudep. Data yang tersedia di Kwarnas tahun 2008 menyebutkan jumlah Gudep sebanyak 275.048 dengan jumlah peserta didik + 16 juta (16.374.299) orang. Dari jumlah tersebut diatas, sekitar 20% adalah Pramuka Penegak dan Pandega, diperkirakan 2,5%nya adalah anggota Saka Bakti Husada. Bila dibandingkan dengan anggota kepanduan sedunia tanpa Indonesia hanya 19 juta orang.

Dengan demikian, Saka Bakti Husada dalam Pembangunan Kesehatan perannya sangat diperlukan untuk :

• Meningkatkan citra Gerakan Pramuka dalam pengabdian kepada masyarakat khususnya di bidang kesehatan

• Membekali peserta didik anggota Pramuka tentang pengetahuan dan ketrampilan di bidang kesehatan

• Menyiapkan kader bangsa khususnya kader di bidang kesehatan

• Menjadi contoh dan pelopor hidup sehat bagi generasi muda dan masyarakat sekitarnya

• Mendorong kesadaran, kemauan, dan kemampuan generasi muda melalui gerakan kepramukaan untuk hidup sehat

• Memelihara dan meningkatkan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungannya.

Peran ini telah dijabarkan dalam implementasi enam Krida Saka Bakti Husada yakni Krida Bina Keluarga Sehat, Krida Bina Lingkungan Sehat, Krida Penanggulangan Penyakit, Krida Bina Gizi, Krida Bina Obat dan Krida Bina Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Krida Bina PHBS muncul karena Perilaku Hidup Bersih dan Sehat merupakan salah satu pilar untuk mencapai Indonesia Sehat. Saka Bakti Husada sebagai wadah pembinaan kaum muda di bidang kesehatan perlu mempelajari tentang PHBS. Implementasinya dalam bentuk Krida Bina PHBS. Untuk itu pembinaan Krida Bina PHBS dalam Saka Bakti Husada perlu dilaksanakan secara berkesinambungan.

Dalam Krida, keterampilan distandarisasi dalam bentuk Syarat Kecakapan Khusus (SKK), dan peserta didik Pramuka yang berhasil kemudian diberikan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) sebagai pengakuan bahwa yang bersangkutan terampil sesuai kecakapan khusus yang dipelajarinya. Sesuai dengan pembinaan PHBS melalui pendekatan lima tatanan, terdapat lima SKK dalam Krida Bina PHBS yaitu SKK PHBS di Rumah Tangga, SKK PHBS di Sekolah, SKK PHBS di Tempat-tempat Umum, SKK PHBS di Tempat Kerja, dan SKK PHBS di Institusi Kesehatan.

Setiap SKK memiliki syarat PHBS sesuai tatanannya. Contohnya, pada SKK PHBS di Rumah Tangga, syarat Rumah Tangga ber-PHBS adalah :

1)Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan

2)Memberi bayi ASI eksklusif

3)Menimbang balita setiap bulan

4)Menggunakan air bersih

5)Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun

6)Menggunakan jamban

7)Memberantas jentik di rumah.

8)Makan sayur dan buah setiap hari

9)Melakukan aktivitas fisik setiap hari

10) Tidak merokok di dalam rumah

Perilaku-perilaku tersebutlah yang diharapkan dapat diterapkan, disampaikan atau dianjurkan oleh para peserta didik di Gudep kepada teman sebaya, keluarga dan masyarakat sekitar.

Untuk itu sejak inisiasi Krida Bina PHBS tahun 2007 lalu, Pusat Promosi Kesehatan telah melakukan berbagai upaya dalam pembinaan PHBS melalui Krida Bina PHBS. Tahun 2007 Pusat Promosi Kesehatan memulainya dengan membuat "tools" terlebih dahulu yaitu menyusun Buku Kecakapan Khusus Krida Bina PHBS bagi Pamong dan Instruktur Saka Bakti Husada dan Leaflet SKK PHBS di Rumah Tangga, SKK PHBS di Sekolah, SKK PHBS di Tempat-tempat Umum, SKK PHBS di Tempat Kerja, dan SKK PHBS di Institusi Kesehatan untuk peserta didik Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega). Pada tahun 2008, Pusat Promosi Kesehatan mulai melakukan pelatihan sebagai "transfer of knowledge" PHBS kepada Pamong dan Instruktur Saka Bakti Husada yaitu Pelatihan Pelatih Pembina Pramuka dan Instruktur tentang Krida Bina PHBS Saka Bakti Husada dan Pelatihan Pendidikan Kelompok Sebaya Krida Bina PHBS Bagi Pembina Gudep Saka Bakti Husada untuk 11 provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Barat dan Gorontalo. Kegiatan pelatihan didahului penyusunan modul pelatihan yaitu Pedoman Pelatihan Pelatih Pembina Pramuka dan Instruktur tentang Krida Bina PHBS Saka Bakti Husada dan Pedoman Pendidikan Kelompok Sebaya Krida Bina PHBS bagi anggota Saka Bakti Husada. Untuk tahun 2009 kegiatan pelatihan berlanjut pada 11 provinsi lainnya yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua. Tentu saja dukungan pemerintah daerah berupa kebijakan dan dana sangatlah diperlukan. Selain peran aktif Pimpinan Saka Bakti Husada, Kwartir dan Lemdika di setiap level serta gudep sebagai ujung tombaknya.

Semoga saja niat mulia tersebut sejalan dengan lagu Pramuka berikut : "Apakah bisa menjadi terbaik ? Terus menerus tidak pernah salah ?"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar